Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Menyerahkan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh.
Penyerahan laporan keuangan unaudited dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Masmudi dan Pj Bupati Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si pada hari Selasa, 21 Februari 2023 di Ruang Rapat Lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh mengapresiasi Pj Bupati Aceh Jaya beserta seluruh jajarannya atas penyerahan LK Unaudited tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya semoga tahun ini Kabupaten Aceh Jaya dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali setelah tujuh tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP dengan kualitas yang lebih baik.
Penutup sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Aceh menyampaikan semoga pemeriksaan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.