Banda Aceh, Senin 27 Februari 2023, Pemerintah Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LPKA) TA 2022 Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Dalam penyerahan LKPA Unaudited TA 2022 ini didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh, Bustami, S.E, dan sambutan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Masmudi.
Dalam kesempatan ini kepala perwakilan BPK Provinsi Aceh menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Aceh karena dapat menyerahkan LKPA lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setelah diterimanya LKPA Unaudited ini maka BPK akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci, oleh karena itu diharapakan kerjasama yang baik dari Pemerintah Aceh sehingga pemeriksaan dapat berjalan sesuai rencana.
Acara ini juga dihadiri oleh kepala Sub Auditorat I, Triana, S.Sos., SST., M.I.L., ERMAP, Pemeriksa Madya Sub Auditorat Aceh 1, Mhd. Husni T, S.E., M.Si., Ak., Asisten III Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh, Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si dan Inspektur Pemerintah Aceh, Jamaludin, S.E., M.Si., Ak.