Rabu, 6 Maret 2023, Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Ruang Rapat Lt II, BPK Perwakilan Provinsi Aceh menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited dari Pemerintah Kota Sabang, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan Pemerintah Kota Banda.
LK Unaudited ini diserahkan oleh Pj. Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si, dan Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP., M.M, Pj. Sekretaris Daerah Kota Banda, Wahyudi, yang diterima oleh Kepala Subaucitorat Aceh I, Triana, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Rio Tirta.
Dalam sambutannya Rio Tirta menyampaikan terimakasih atas kerja keras Bapak/Ibu semua beserta jajaran, sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan unaudited lebih cepat dari batas waktunya. Kami juga berharap agar hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD.
Acara diakhiri dengan ramah tamah.