Rabu, 17 April 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited dari Kabupaten Aceh Selatan TA 2023 di Ruang Rapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. LK Unaudited ini diterima oleh Kepala Subauditorat II, Myrto Handayani, yang diberikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Sazalisma.
Dalam penyerahan ini disampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan unaudited walaupun belum tepat waktu. Kami juga berharap agar hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.