Banda Aceh, pada hari Kamis, 29 Februari 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited dari 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Simelue di Ruang Auditorium Lt. II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Penyerahan LK ini diterima oleh Kepala Subauditorat II BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Mryto Handayani dan diserahkan oleh Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dan untuk Kabupaten Simelue diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Simelue, Asludin.
Acara ini dibuka oleh Mryto Handayani dan kemudian mempersilahkan kepada Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Nagan Raya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Simelue untuk menyerahkan LK Unaudited TA 2023 serta menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).
Mryto Handayani menyampaikan dalam acara penyerahan ini yaitu apresiasi dan terimakasih karena telah menyelesaikan LK Unaudited lebih cepat dari batas waktu, untuk ini BPK sudah dapat melakukan pemeriksaan terinci atas LK Unaudited yang telah diserahkan.