Banda Aceh, Senin (29 Juni 2020), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen TA 2019. Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA. kepada Ketua DPRK Bireuen, Rasyidi Mukhtar, S.Sos., dan Bupati Bireun, Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H., M.Si., dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.