Banda Aceh, Selasa ( 23 Juni 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Keduapuluh di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Pidie TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Hermawan kepada Wakil Bupati Pidie, M. Iriawan dan Kepada Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Pidie untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Dengan Pengecualian” atau “Qualified Opinion”.