Banda Aceh, Kamis ( 26 Mei 2016) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2015 yang merupakan penyerahan LHP Ketiga di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Gayo Lues TA 2015 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto kepada Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim dan Kepada Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Gayo Lues untuk Tahun Anggaran 2015 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion”.