Banda Aceh, Jumat ( 29 Mei 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Keempatbelas di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Aceh Timur TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto kepada Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib dan Kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas”.