Banda Aceh, Kamis ( 9 Juli 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Keduapuluhtiga di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Bireuen TA 2014 diserahkan langsung oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Sigit Hermawan yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Syafruddin Lubis kepada Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud dan Kepada Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Bireuen untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “Unqualified Opinion”.