Banda Aceh, Senin ( 22 Juni 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan PemerintahAceh (LKPA) Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Kesembilanbelas di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPA TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Kepada Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPA untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Dengan Pengecualian” atau “Qualified Opinion”.