|
Rabu 29 Januari 2014, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahan Laporan Hasil Pemantauan ( LHPT ) kepada 7 Pemerintah Daerah di Provinsi Aceh. Adapun 7 Pemerintah Daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Gayo Lues.
LHPT semester II Tahun 2013 diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh oleh Kepala Perwakilan, Maman Abdulrachman, didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Syafrudin Lubis dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan, Ugi Surya Sugia. |
Melalui sambutannya Kepala Perwakilan mengingatkan agar Tim Pemantauan Kerugian Daerah (TPKD ) lebih berperan aktif dalam menetapkan dan menyelesaian kasus-kasus kerugian daerah.