Banda Aceh – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Desi Fitriany, Kepala Subbagian Keuangan, sebagai perwakilan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh yang berhalangan hadir pada Kamis (21/11). Nova Iriansyah juga menyerahkan DIPA TA 2020 kepada masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota. Acara penyerahan DIPA TA 2020 ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan bahwa untuk TA 2020 Provinsi Aceh mendapatkan anggaran sebesar Rp37,169 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasi Pajak Rp604,324 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp486,161 miliar, Dana Alokasi Umum Rp16,011 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp2,708 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp3,418 triliun, Dana Intensif Daerah Rp514,919 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp8,374 triliun, dan Dana Desa Rp5,050 triliun. Selain itu, Zaid Burhan Ibrahim juga menjelaskan mengenai pembagian transfer ke daerah dan dana desa TA 2020 dari anggaran tersebut kepada masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota.