Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021

 

Banda Aceh – 23 CPNS BPK RI formasi tahun 2019 yang mendapat penempatan di kantor Perwakilan Provinsi Aceh dan telah menjalani masa percobaan dan rangkaian diklat selama satu tahun mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS secara virtual pada hari Rabu (24/11/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dilaksanakan berdasarkan Pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dari Jakarta. Sekjen BPK menekankan kepada pelaksana BPK untuk senantiasa menjaga kredibilitas dan kehormatan instansi. Selain itu, dengan pesatnya pemanfaatan internet, Sekjen berpesan agar pelaksana BPK bijak dalam menggunakan media sosial, berkomunikasi di ruang-ruang digital dengan santun, menjaga tutur kata, dan perbuatan.

“Jangan rendahkan diri dan martabat Saudara dengan menjual integritas dan melakukan hal-hal yang dapat mencederai kredibilitas serta merusak kehormatan instansi, serta merugikan negara,” tegasnya dihadapan PNS yang hadir pada Pengambilan Sumpah/Janji baik secara fisik maupun virtual.

Acara pengambilan sumpah/janji PNS ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama peserta oleh Kepala Perwakilan beserta para struktural di BPK Perwakilan Provinsi Aceh.