Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 874 Tahun 2019 tanggal 20 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Badan Pemeriksa Keuangan, BPK membuka kesempatan kepada WNI, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1 dan D III) untuk diangkat sebagai CPNS untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.
Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada SK Menpan No. 874 Tahun 2019 dan Portal CPNS BPK