Banda Aceh – Untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja, BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) Penentuan Area Kunci di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Iwan Arief Wijayanto, membuka diklat pada Selasa (08/10). Diklat tersebut diselenggarakan selama 4 (empat) hari kerja yaitu pada hari Selasa s.d Jumat tanggal 8 Oktober s.d. 11 Oktober 2019, yang diikuti oleh sekitar 30 peserta
Materi dalam diklat Penentuan Area Kunci disampaikan oleh Asrarul Rahman. Dalam diklat yang diadakan di Auditorium kantor BPK Perwakilan Aceh tersebut, Asrarul Rahman menyampaikan bahwa penentuan area kunci membuat pemeriksaan kinerja menjadi lebih fokus dan terarah pada area-area yang dianggap penting dari suatu entitas. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat memberikan nilai tambah secara optimal untuk perbaikan kinerja bagi entitas yang diperiksa.
Selama diklat berlangsung, terjadi tanya jawab antara pemateri dan peserta diklat. Diharapkan dengan diselenggarakannya diklat ini, pemeriksa dapat semakin memahami teknik penentuan area kunci dalam pemeriksaan kinerja.