BPK Perwakilan Provinsi Aceh terpilih sebagai salah satu perwakilan untuk menandatangani dokumen Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Aceh pada Kamis (24/01/19). Agenda Pencanangan Kanwil DJKN Aceh sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy.
Penandatangan dokumen Pakta Integritas tersebut digelar di Ruang Serbaguna Gedung Keuangan Negara Gedung A lantai 3. Agenda tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan acara Sosialisasi Pengelolaan BMN dan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas Revaluasi BMN yang diselenggarakan pada hari yang sama.