Selengkapnya: Pemkab Aceh Besar dan Banggar DPRK Bahas LKPJ Tahun 2022
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Aceh Besar. Rapat tersebut beragenda pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2022, di Aula Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum’at (4/8/2023) malam. Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah, selama satu tahun anggaran 2022 akan disampaikan oleh TAPD dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan semuanya terang benderang.