Selengkapnya Pemkab Aceh Barat Temukan Oknum Asn Tidak Setor Uang Infak Rp1,5 Miliar Ke Kas Daerah
Aceh Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dua instansi pemerintah daerah setempat, yang saat ini diduga belum menyetorkan uang infak yang selama ini sudah dikumpulkan dari pegawai ke kas daerah senilai Rp1,5 miliar. “Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan, uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara di dua dinas pemerintah daerah tersebut, mengaku belum bisa menyetorkan uang infak ke kas daerah dengan alasan terkendala dengan aplikasi penyetoran keuangan dan sejumlah alasan lainnya.