Banda Aceh, 10 Februari 2016 – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Menjadi Pemerintah Daerah Pertama Se-Indonesia Yang Telah Menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2015 Kepada BPK. Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman. Dengan telah diserahkannya Laporan Keuangan ini maka BPK akan langsung melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Aceh Tamiang dan diharapkan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang bisa mendapatkan opini terbaik seperti tahun sebelumnya, dimana Pemerintah Aceh Tamiang menjadi Pemerintah Daerah pertama di Provinsi Aceh bahkan Di Seluruh Indonesia mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).