Selengkapnya Pemkab Aceh Selatan Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih
ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meluncurkan Koperasi Merah Putih yang dinilai sebagai gebrakan daerah dalam mendongkrak ekonomi dan kemandirian desa. Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S menjelaskan, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59/2024, dan Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, yang tujuannya untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat. “Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misi kami yang telah kami buat untuk lima tahun ke depan, yaitu terkait dengan kemandirian ekonomi menuju Aceh Selatan yang maju dan produktif,” kata Mirwan kepada AJNN, Minggu, 18 Mei 2025.