Banda Aceh – Dalam rangka menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam lingkungan kerja, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh melaksanakan serangkaian entry meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2020 secara daring/online.
Pada Senin 12 Oktober 2020, dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Investasi Dalam Rangka Perolehan Participating Interest/Operator Wilayah Kerja (WK) Migas dan Kegiatan Operasional (Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dalam Pengelolaan WK Migas pada Pemerintah Aceh, PT. Pembangunan Aceh dan Instansi Terkait Lainnya diselenggarakan. Pada hari yang sama, juga dilakukan dengan entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 s.d 2020 Semester I pada Pemerintah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Barat .
Kemudian pada Rabu 13 Oktober 2020, dilaksanakan entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, dan Pemerintah Kota Langsa.
Rangkaian virtual entry meeting ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, Kepala Subauditorat Aceh 1, Yitno, Kepala Subauditorat Aceh 2, Zulfikri, Kepala Subauditorat Aceh 3, I Gede Sudi Adnyana, Kepala Daerah dan Pejabat Struktural dari masing-masing daerah, pimpinan instansi terkait, serta Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh berharap dengan adanya virtual entry meeting ini, Tim Pemeriksa BPK dan Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dalam pemeriksaan yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengenyampingkan risiko penularan Covid-19.