PANWASLIH ACEH SINGKIL TERIMA RP6,5 MILIAR UNTUK PENGAWASAN PILKADA

Selengkapnya: Panwaslih Aceh Singkil Terima Rp6,5 Miliar untuk Pengawasan Pilkada

KBA.ONE, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, mengatakan Pemkab dengan Panwaslih telah menyepakati NPHD untuk dana pengawasan Pilkada senilai Rp6,5 miliar. “Penandatanganan NPHD dilakukan tanggal 9 Agustus pukul 21.00 WIB,” kata Irwansyahrizal saat ditemui di Kantor Panwaslih Aceh Singkil, Senin 12 Agustus 2024 sore. Ia mengungkapkan di dalam NPHD terdapat catatan apabila terjadi kekurangan dana maka Pemkab Aceh Singkil bersedia menambah anggaran di tahun 2025.
Dengan dana Rp6,5 miliar, akan diperuntukkan Rp4,5 miliar di tahun 2024 dan sisanya Rp2 miliar akan digunakan di tahun 2025. Irwansyah mengungkapkan jika pihaknya sebenarnya mengusulkan dana pengawasan Pilkada senilai Rp12,5 miliar”Kita usul Rp12,5 miliar, dirasionalkan menjadi Rp9,5 miliar, kemudian dirasionalkan kembali sampai akhirnya diputuskan Rp6,5 miliar,” imbuhnya. Kendati tak sesuai dengan harapan, pihaknya tetap akan menjalankan tahapan sesuai dengan kemampuan anggaran. “Yang jelas sampai saat ini anggaran belum dapat dicairkan, tapi tahapan akan terus berjalan karena itu sudah menjadi tugas kami,” pungkasnya. | SAHAB, Kontributor Aceh Singkil.