SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua MPR RI Dr Syarifuddin Hasan MM MBA menyatakan pihaknya akan memperjuangan dana otonomi khusus (Otsus) yang diterima Pemerintah Aceh dari pusat yang hanya untuk masa 20 tahun (2008-2027) berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh agar penerimaannya dipermanenkan.
Selengkapnya: https://aceh.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/12/MPR-RI-Janji-Perjuangan-Dana-Otsus-Aceh-jadi-Permanen-2.pdf