Banda Aceh, 5 Februari 2018 – BPK RI Perwakilan Aceh bersama dengan Biro Teknologi dan Informasi menyelengarakan diklat SiAP LKPD selama 2 hari (5 – 6 Februari 2018). Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Novis Pramantyabudi, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi BPK.
SiAP merupakan sistem yang mendokumentasikan KKP secara elektronis dan sistematis yang terintegrasi, terpusat dan terjaga keamanannya serta didukung metodologi pemeriksaan yang memadai. Aplikasi SiAP yang digunakan tahun ini adalah versi 9, pengembangan dari versi 3 yang telah digunakan tahun sebelumnya dengan penyederhanaan tampilan, adanya fitur reviu yang dapat diakses kapan saja oleh pereviu.
Diklat diikuti 60 pemeriksa dan dipandu enam orang instruktur dari Biro TI, mempraktekkan langsung penggunaan aplikasi Belajar SiAP. Aplikasi SiAP diharapkan dapat memitigasi isu P2 generik dan copy paste karena langkah yang dituangkan dalam P2 adalah langkah yang akan dilaksanakan di lapangan.