Lima Belas Entitas Menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK Tepat Waktu

Banda Aceh, 10 April 2018 – BPK Perwakilan Provinsi Aceh telah menerima 15 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 secara tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan Pemerintah Daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan yaitu pada tanggal 7 Maret 2018. Diikuti Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Jaya pada tanggal 27 dan 28 Maret 2018. Selanjutnya pada tanggal 29 Maret 2018, yang merupakan batas akhir waktu penyerahan, 12 pemerintah daerah juga menyusul untuk menyerahkan Laporan Keuangan secara tepat waktu. Dua belas entitas tersebut, yaitu Pemerintah Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Gayo Lues.

Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah anggaran selesai kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan Laporan Keuangan merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy, Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK, pada dasarnya merupakan kebutuhan dari pihak eksekutif agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh eksekutif.

Setelah dilakukannya penyerahan Laporan Keuangan oleh pemerintah daerah, BPK Perwakilan Provinsi Aceh akan segera melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2017. Mengingat opini atas LKPD Kabupaten/Kota yang diberikan oleh BPK pada Tahun Anggaran 2016 adalah Wajar Tanpa Pengecualian, kami berharap semoga pencapaian tersebut dapat dipertahankan pada LKPD tahun ini. [.]