Selengkapnya : Ketua DPRK Aceh Barat Dukung Pelaksanaan Pilkada 2022
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi mendukung pelaksanaan Pilkada 2022 mendatang yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Dukungan tersebut sesuai dengan kekususan Aceh yang tidak harus perpedomon pada UU Pemilu No 10 Tahun 2016, sebab Aceh sudah ada UUPA. “Kita mendukung penuh pilkada 2022 sebagaimana ketegasan dan konsolidasi yang bangun oleh Ketua Umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf agar Pilkada di Aceh tetap dilaksanakan pada 2022,” ujar Samsi Barmi.