Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, melakukan road show ke tiga entitas pemeriksaan di Provinsi Aceh dengan agenda sosialisasi percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan penyelesaian Kerugian Daerah. Ketiga entitas tersebut adalah Kabupaten Aceh Singkil (19/02), Kota Subulussalam (22/02) dan Kabupaten Aceh Barat Daya (24/02).
Dalam kunjungan kerjanya ke tiga entitas tersebut, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Subauditorat Aceh I, Yitno, Kepala Subauditorat Aceh II, Zulfikri dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Asrarul Rahman.
Pada pertemuan di Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Daerah menyambut kehadiran Kepala Perwakilan dan rombongan di Aula Kantor Bupati. Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid didampingi oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terlihat aktif mendengarkan paparan Kepala Perwakilan.
Pertemuan selanjutnya dilakukan di Aula Kantor Walikota Subulussalam. Wali Kota Subulusalam, Affan Alfian menerima rombongan dengan didampingi Sekretaris Daerah, Taufik Hidayat, serta beberapa kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Kunjungan kerja diakhiri dengan melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Barat Daya di Aula Kantor Bupati. Bupati Akmal Ibrahim yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Thamrin serta kepala-kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menunjukkan antusiasme atas presentasi Kepala Perwakilan.
Pada pertemuan-pertemuan tersebut Kepala Perwakilan menjelaskan terkait perkembangan dan posisi TLRHP dan penyelesaaian Kerugian Daerah yang telah dilakukan pemerintah daerah terkait hasil pemeriksaan pada periode semester II tahun 2020. Kepala perwakilan juga mengharapkan kepada kepala daerah terkait untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kemudian masing-masing pertemuan diakhiri dengan sesi tanyajawab terkait permasalahan atau hambatan yang muncul dalam penyelesaian TLRHP dan Kerugian Daerah dengan SKPK-SKPK dilingkungan entitas.
Dalam road show kunjungan kerja ini, selain melakukan dialog terkait percepatan TLRHP dan Kerugian Daerah, Kepala Perwakilan juga melakukan supervisi kepada tim pemeriksa BPK yang sedang melakukan pemeriksaan interim atas LKPD entitas terkait.