Banda Aceh – Sehubungan dengan Pembangunan Zona Integritas(ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (15/08), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus menghadiri acara Pencanangan Pembangunan ZI/WBK Tahun 2019. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh.
Pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui 2 tahap, yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Pada tahap pencanangan, deklarasi/pernyataan dilaksanakan melalui Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI oleh Pimpinan Satuan Kerja.
Kepala Kanwil DJBC Aceh beserta para undangan mendeklarasikan dan menandatangani Piagam Pencanangan Pembagunan Zona Integritas setelah Kepala Kanwil DJBC Aceh dan Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh memberikan sambutan dalam acara tersebut. Acara ini merupakan pernyataan bahwa satkernya telah siap membangun ZI. Pencanangan ini dilakukan oleh satker yang seluruh pegawai telah menandatangani dokumen Pakta Integritas. Adapun pencanangan dilakukan secara terbuka.