Selengkapnya: sosialisasi dana bos
LHOKSEUMAWE – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab mengatakan, sosialisasi tertib dana bos yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh kepada kepala SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh merupakan sebuah langkah preventif agar tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS. Hal itu disampaikan Ali Rasab saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Rabu, 15 Februari 2022. Kegiatan yang diikuti oleh kepala SMA/SMK, dan SLB di lingkup Cabang Dinas Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara juga turut menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha SH.