Kantor perwakilan BPK untuk reformasi birokrasi

BANDA ACEH (waspada online)- Kehadiran kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aceh dibutuhkan sebagai upaya membantu reformasi birokrasi yang sedang berjalan di provinsi ini, kata gubernur Irwandi Yusuf.

“Bagi kami, kehadiran kantor perwakilan BPK tentu sangat dibutuhkan untuk membantu proses reformasi birokrasi yang sedang berjalan,” katanya .

Disela-sela peresmian kantor Perwakilan BPK RI, Gubernur Irwandi mengatakan kehadiran kantor BPK tersebut memberi manfaat positif bagi Aceh.

“Karena, dari kinerja BPK selama ini sudah cukup banyak laporan yang sifatnya mengkritisi kebijakan maupun laporan keuangan Pemerintah Aceh,” kata dia.

Irwandi mencontohkan, dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2008 dan 2009, BPK memberi predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), termasuk pemberian catatan kritis di berbagai sektor.

“Penilaian itulah sebagai sikap kritis yang bisa menjadi daya kontrol untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintahan Aceh. Semakin kritis dan efektif pengawasan BPK, tentu berdampak positif bagi perbaikan manajemen keuangan terutama jajaran pemerintah di seluruh Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh telah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melakukan pengawasan di semua jajaran yang ada.

“Kami telah menandatangani kerja sama pengawasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk memantau kasus-kasus korupsi di daerah ini,” kata gubernur.

Oleh karena itu, kehadiran BPKk perwakilan Aceh merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.

“Reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari sektor pelayanan dan kinerja saja, tapi perlu diperkuat dengan pengawasan ketat. BPK perwakilan Aceh bisa berada digaris depan untuk mengawasi kami,” kata Irwandi Yusuf.