Kabupaten Aceh Besar

Kabupaten Aceh Besar disahkan menjadi daerah otonom melalui UU Nomor 7 Tahun 1956 dengan ibukotanya pada waktu itu adalah Banda Aceh. Seiring dengan tuntutan dan perkembangan daerah yang semakin maju dan berwawasan luas, Banda Aceh sebagai pusat ibukota dianggap kurang efisien lagi, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang, sehingga ibukota Kabupaten Aceh Besar selanjutnya dipindahkan dari Banda Aceh ke Jantho.
Secara geografis Kabupaten Aceh Besar terletak di antara 5˚ 2′ – 5˚8′ LU dan 9˚50′ – 9˚58′ BT. Di sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka/Kota Banda Aceh, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Jaya, disebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pidie dan di sebelah Barat berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Kabupaten Aceh Besar secara administratif terdiri dari 23 Kecamatan dengan 599 desa dan 5 Kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Aceh Besar adalah 2.974,12 Km², dengan jumlah penduduk sebanyak 310.811 jiwa.
Sektor – sektor yang berpotensi untuk dikembangkan di Kabupaten Aceh Besar yaitu sektor perkebunan yang terdiri dari lada, jahe dan rambutan, sektor pertanian yang terdiri dari padi hibrida dan palawija, sektor kehutanan yang terdiri dari kapas dan jati super, sektor perikanan yang terdiri dari ikan mas, ikan lele dan rumput laut. Kabupaten Aceh Besar juga memiliki potensi yang besar dalam sektor pariwisata yang meliputi sungai wisata, wisata Bak Hagu, kesenian/budaya Seudati, Likok Pulo, Dalail Khairat, Ranub Lampuan dan sektor khas khusus rencong, Haluwa Ue dan Pelaminan Kasab.