Harian Serambi Indonesia edisi Minggu kemarin memuat dua berita terkait naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berita pertama, BPJS meyakini kenaikan iuran itu bisa memperbaiki kondisi keuangan mereka yang selama ini mengalami defisit. Pada tahun 2019 ini diprediksi BPJS mengalami defisit Rp 32,8 triliun jika iurannya tidak naik.
Selengkapnya : https://bandaaceh.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/11/CATBER-LAYANAN-BPJS-1.pdf