EKSPOSE KEJAKSAAN TINGGI ACEH PADA BPK RI PERWAKILAN ACEH

 Banda Aceh Senin, 17 Februari 2014, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang dipimpin oleh   Ali Akbar, Rahmadiyagus, Iqbal dan Ibnu Sakdan melakukan expose (pemaparan kasus ) di kantor       BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. DSC_0808

 Kasus  yang   dipaparkan   terkait    dugaan     penyimpangan/penyelewengan dalam Pengelolaan     Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara TA 2010 dalam bentuk Kas Bon.

Tim Kejati Aceh diterima oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Safruddin Lubis, Kepala Sub Auditorat  Aceh II, Johny Indra Kencana, Ketua Tim Senior, Mhd. Husni T, Ketua Tim Yunior, Hasiolan Tua dan Kepala Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan, Ugi Surya Sugia.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Tim Kejati Aceh memaparkan beberapa kondisi yang ditemukan di lapangan. Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Meminta Tim Kejati Aceh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap lagi atau dokumen yang menjadai dasar penghitungan kerugian Negara.