DJP SEBUT PENERIMAAN PAJAK ACEH 2023 CAPAI RP 5,83 TRILIUN

Selengkapnya: DJP Sebut Penerimaan Pajak Aceh 2023 Capai Rp 5,83 Triliun

BANDA ACEH – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, mengatakan penerimaan pajak Aceh tahun 2023 mencapai Rp5,83 triliun atau naik 104 persen dari target. “Penerimaan pajak sebesar Rp5,83 Triliun atau 104,37 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp5,58 triliun,” kata Ridho, Jumat, 5 Januari 2024. Ridho menjelaskan, penerimaan pajak tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas dan nonmigas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta pajak lainnya. Pencapaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17 persen dari pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022. Capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh Januari-Desember 2023 ditunjang oleh tujuh sektor usaha dominan yakni administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yaitu 39,60 persen, pertambangan dan penggalian 17,97 persen.