Selengkapnya Dana Otsus Aceh Tahap 1 Cair Lusa, Totalnya Rp1,2 Triliun
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2025 tahap pertama akan cair Jumat lusa (16/5/2025). Kepala BPKA, Reza Saputra, mengatakan dana Otsus Aceh tahap pertama yang akan ditransfer oleh pemerintah pusat ini jumlahnya kurang lebih senilai Rp1,2 triliun. “InsyaAllah akan ditransfer oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tahap pertama kurang lebih sebesar Rp1,2 triliun pada tanggal 16 Mei ini untuk provinsi Aceh dan kabupaten/kota,” kata Reza dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (14/5/2025).