BPK Perwakilan Provinsi Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Hari Anti Korupsi Internasional

BPK Perwakilan Provinsi Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, Selasa (12/12/2017). Penghargaan WBK itu sendiri diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy, , di Ruang Kunti, Hotel Bidakara, jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan oleh MenPan RB bekerja sama dengan KPK dan Ombusman RI, untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada K/L di lingkungan pemerintah yang berkomitmen untuk mencegah korupsi dilingkungan kerjanya dan meningkatkan kulitas pelayanan publik kepada masyarakat. Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN.
Mendapatkan penghargaan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Aceh serta semua pihak yang ikut membantu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil/prestasi semua unsur yang ada di BPK Perwakilan Provinsi Aceh, baik dari pimpinan s.d staf di BPK Perwakilan Provinsi Aceh. BRAVO BPK Perwakilan Aceh”, ujar Isman Rudy.
Selain BPK Perwakilan Provinsi Aceh, penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi tersebut juga diberikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.