Jum’at, 13 Oktober 2023, BPK Perwakilan Provinsi Aceh melaksanakan Entry Meeting atas Pemeriksaan Interim LK Pemerintah Aceh Tahun 2023, Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah TA 2023, dan Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Upaya Pemajuan Kebudayaan Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Aceh di Banda Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Masmudi, beserta Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Triana, beserta tim yang akan melaksanakan pemeriksaan.
“Pertama, Pemeriksaan Interim bertujuan untuk mendukung perencanan pemeriksaan LKPA TA 2023 yang meliputi pemutakhiran atas pemahaman entitas, tindak lanjut hasil pemeriksaan khususnya terhadap akun-akun yang beresiko tinggi”, terang Masmudi dalam entry meeting.
Lanjutnya, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2023 pada Pemerintah Aceh adalah untuk menilai kesesuaian pelaksanaan Belanja Modal terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan sasaran proses pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dan Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa,
kemudian untuk pemeriksaan kinerja memiliki tujuan Menilai Efektifitas Upaya Pemerintah Aceh untuk Pemajuan Kebudayaan dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional yang memiliki sasaran salah satunya ialah kelembagaan yang mendukung penguatan ekosistem kebudayaan, meliputi aspek-aspek: regulasi, lembaga dan pranata kebudayaan dan sumber daya manusia,
Harapannya selama pemeriksaan ini berlangsung komunikasi dan koordinasi yang baik dapat terbangun antara tim pemeriksa dan para pejabat/personil entitas dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Independensi, Integritas dan Profesionalisme.