Banda Aceh – Pimpinan dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Aceh menjalani pemeriksaan Rapid Test Covid-19 pada Kamis (4/6). Kegiatan Rapid Test berlangsung di Auditorium Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Dalam kegiatan ini, BPK Perwakilan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
Pelaksanaan Rapid Test ini dilakukan dalam rangka memastikan kondisi kesehatan dan kinerja pegawai BPK Perwakilan Provinsi Aceh di masa pandemi COVID-19. Dalam menghadapi pandemi ini, BPK Perwakilan Provinsi Aceh telah menerapkan pola bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sejak 17 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan para pimpinan dan pegawai untuk mulai bekerja secara normal yang dimulai pada 5 Juni 2020. Rapid Test tersebut juga diadakan untuk mengantisipasi periode bekerja new normal.