BPK, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat

IMG_0785IMG_0878 Banda Aceh, Jum’at (28 November 2014) Dalam rangka membangun suatu komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi sebagai pilar perubahan masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan upaya mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema “BPK dan Pengelolaan Keuangan Negara, dan Kesejahteraan Rakyat” pada hari ini (28/11) di Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Acara ini menghadirkan Narasumber Ketua BPK, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A., Gubernur Aceh, Dr. H. Zaini Abdullah, dan Pengamat Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Aceh, Dr. Aliasuddin, S.E., M.Si. Acara ini dihadiri oleh pejabat DPR Aceh yang mewakili pimpinan DPR Aceh, pejabat DPRK Banda Aceh yang mewakili pimpinan DPRK Banda Aceh, pejabat forum komunikasi pimpinan daerah Aceh yang mewakili pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, para civitas akademi Universitas Syiah Kuala dan perguruan tinggi di wilayah Kota Banda Aceh, dan para pejabat pelaksana BPK. Sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan kewenangannya dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut menyiratkan pengertian bahwa BPK pada hakikatnya adalah bagian dari kehendak untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari segi akuntabilitas dan transparansi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini bertujuan untuk memenuhi harapan pemangku kepentingan (DPR/DPRD, DPD, dan Pemerintah) yang dimaknai oleh BPK sebagai terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut dimaksudkan untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika rakyat makmur karena kesejahteraan ekonomi dan sosial meningkat, maka kepercayaan dan dukungan rakyat bagi kokohnya Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar utama negara juga akan makin kuat. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan: (1) meningkatkan kualitas pemahaman para pemangku kepentingan BPK terhadap keberadaaan BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara; (2) menjalin komunikasi dan dialog yang positif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan; (3) memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan mengenai pentingnya fungsi pengawasan pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.