Banda Aceh, Kamis (12 April 2023) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Aceh TA 2022. Pemeriksaan LK bertujuan memberikan opini kewajaran LK dan menyakinkan stakeholders bahwa LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), patuh terhadap perundang-undangan, serta didukung dengan desain dan implementasi Sistem pegendalian Intern (SPI) yang memadai, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan keuangan (SPKN). Hasil Pemeriksaan LKPD dapat digunakan oleh ekstekutif, legislatif, dan stakeholders untuk pertimbangan pengambilan keputusan. Baca Selengkapnya . . .