Selengkapnya : Anggota DPRA Minta Aceh Jangan Terlena dengan Klausul-dikonversi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA H Ihsanuddin MZ SE MM menegaskan bahwa rakyat Aceh tidak boleh terlena dengan klausul pasal di UUPA yang menyatakan tambahan dana bagi hasil Migas Aceh, yakni mendapat porsi 55% Minyak Bumi dan 44% Gas Alam. Padahal, produksinya tidak mencapai target, bahkan cenderung stagnan.