ACEH BESAR TERIMA TAMBAHAN RP 16 M DANA DESA

Selengkapnya: Catatan_Berita_Aceh_Besar_(Dana_Desa)

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan telah menerima tambahan Dana Desa sebesar Rp. 16.058.830.000,- Sesuai dengan Peraturan menteri keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa. “Alhamdulillah tahun 2023 ini kita menerima tambahan pagu Dana Desa sebesar Rp 16 Milyar,” sebut Iswanto, di Kota Jantho, Jum’at (29/9/2023).