Banda Aceh, Kamis ( 28 Juli 2016) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pada 4 Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015, adapun 4 Kabupaten /Kota tersebut adalah Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Jaya. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Pada 4 Kabupaten/Kota TA 2015 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Syafruddin Lubis kepada Para Kepala Daerah dan Para Ketua DPRK. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD untuk 4 Kabupaten/Kota tersebut untuk Tahun Anggaran 2015 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion”.