Banda Aceh, Rabu ( 10 Juni 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Kedelapanbelas di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kota Lhokseumawe TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Syafruddin Lubis kepada Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, M. Yasir. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kota Lhokseumawe untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion”.