Banda Aceh, Jumat ( 5 Juni 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Keenambelas di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Aceh Utara TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Aceh Utara untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Dengan Pengecualian atau Unqualified Opinion”.