PENGUMUMAN e-LELANG SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 02/DP-JL/XVIII.BAC/12/2014
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa BPK Perwakilan Provinsi Aceh, akan melakukan pelelangan pengadaan jasa lainnya melalui e-procurement pada situs lpse.depkeu.go.id untuk paket pekerjaan sebagai berikut:
A. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan | : | Pengadaan Jasa Kebersihan Gedung Kantor (Cleaning Service) BPK Perwakilan Provinsi Aceh | |
Lingkup pekerjaan | : | Melaksanakan Pengadaan Jasa untuk menjaga kebersihan (Cleaning Service) Gedung dan Halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. | |
Lokasi pekerjaan | : | Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Jl. P. Nyak Makam No. 38 Banda Aceh | |
Nilai total HPS | : | Rp466.800.000,- (Empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) | |
Sumber pendanaan | : | APBN Tahun Anggaran 2015 |
B. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan:
- Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku;
- memiliki SIUP atau SRP Bidang/Sub Bidang Jasa Pembersih (Kode 5.00.06.01) yang masih berlaku;
- memiliki Surat Ijin Tempat Usaha (SITU);
- memiliki akte pendirian perusahaan/perubahannya;
- Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu; Pajak (SPT/PPh) Tahunan Tahun 2013; PPh atau PPN Bulanan Bulan September 2014, Oktober 2014, dan November 2014
- Memiliki pengalaman pada subbidang Jasa Pembersih/Jasa Kebersihan dengan Kemampuan Dasar (KD) = 5 Npt
- Memiliki sertifikat kepesertaan Jamsostek/BPJS untuk Perusahaan
- Surat pernyataan yang bersangkutan dan manajemennya atau peserta perorangan, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut,dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya
- peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Pelaksanaan Pengadaan
C. Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui situs http://www.lpse.depkeu.go.id.
D. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada website LPSE (http://lpse.dekpeu.go.id)
E.Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi LPSE.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Banda Aceh, 11 Desember 2014
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa
BPK Perwakilan Provinsi Aceh