PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KEPADA EMPAT KABUPATEN DAN KOTA

 

 DSC_0237 DSC_0310  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh sampai dengan Jum’at, 16 Mei 2014 telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yaitu : 1. Kota Langsa, 2. Kabupaten Aceh Barat Daya, 3. Kota Banda Aceh, dan 4. Kabupaten Aceh Besar. Penyerahan LHP tersebut untuk Kota Langsa diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman pada 9 Mei 2014 kepada Wakil Ketua DPRK Kota Langsa, Syahyuzar dan Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk Kabupaten Aceh Barat Daya diserahkan pada 12 Mei 2014 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman kepada Ketua DPRK, M. Nasir dan Sekretaris Daerah, Ramli Bahar dengan mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk Kota Banda Aceh diserahkan pada 13 Mei 2014 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman kepada Ketua DPR Kota Banda Aceh, Yudi Kurnia dan Plh. Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Kabupaten Aceh Besar diserahkan pada 14 Mei 2014 oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman kepada Ketua Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, T. Ibrahim dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar, Samsul Rizal dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apresiasi yang tinggi diberikan kepada seluruh Kabupaten dan Kota yang telah memperoleh LHP dengan opini terbaik agar dapat dipertahankan maupun di tingkatkan kembali, agar pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan tentu akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.