Selengkapnya: Enam Gampong di Aceh Utara Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
ACEH UTARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP-KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar mengatakan sebanyak enam dari 852 gampong di kabupaten itu belum mengajukan pencairan dana desa 2025 untuk tahap pertama. Keenam gampong tersebut yakni Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu; Tutong, Kecamatan Matangkuli; Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia dan Cot Ara, Lhok Kareung, Cot Asan, Kecamatan Lhoksukon. “Sebanyak 803 gampong sudah mencairkan dana desa, sisanya sedang berproses di BPKD,” kata Fuad kepada AJNN, Rabu, 11 Juni 2025.