Selengkapnya: BMK Pidie belum Ajukan Pencairan Zakat Guru Rp 1
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie belum mengajukan pencairan zakat dan infak guru SMA/SMK/SLB sederajat sebesar Rp 1.322.532.625, yang dikembalikan oleh Baitul Mal Aceh (BMA). Pasalnya, untuk pencairan zakat guru tersebut, harus ada pengajuan dokumen lengkap sesuai permintaan Baitul Mal Aceh, salah satunya RKAT. Zakat guru tersebut bersumber dari guru SMA sederajat yang mengajar di Kabupaten Pidie. Untuk diketahui, pengembalian dana zakat guru SMA sederajat dari Baitul Mal Aceh, tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 900/1623, tanggal 30 Januari 2025